SIM SDM STIE SEMARANG
|
|||
|
|||
Beranda
|
|||
Menu |
![]() ![]() Sekilas LPM
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai unit kerja independen yang bertanggung jawab langsung kepada Ketua STIE Semarang. LPM mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagaimana disajikan pada Bagian Struktur Organisasi LPM STIE SEMARANG. Lembaga Penjaminan Mutu STIE SEMARANG berkomitmen menerapkan sistem manajemen mutu berupa penetapan Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu, mensosialisasikan kepada seluruh jajaran untuk dapat dilaksanakan dengan konsisten dan perbaikannya dilakukan secara berkesinambungan. Komitmen mutu, komunikasi serta penerapan Kebijakan Mutu, keterbukaan terhadap masukan demi perbaikan berkelanjutan di seluruh proses dilakukan untuk menghasilkan produk terbaik sehingga memenuhi kebutuhan dan atau persyaratan pelanggan. Penetapan sasaran mutu, rencana manajemen mutu, rencana mutu serta meninjau sistem manajemen mutu secara periodik dilakukan berkaitan dengan realisasi sesuai tupoksi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dalam hal mengevaluasi capaian kinerja universitas serta memenuhi kesesuaian harapan stakeholder. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan: 1. Kepala LPM 1.1. Menetapkan Kebijakan Mutu, Manual Mutu. 2. Tim LPM 2.1. Melakukan pemantauan penerapan sistem manajemen mutu sesuai kebijakan mutu. 3. Kepala LPM, Sekretaris, Kepala Pusat, Kepala Bidang, Tim Auditor, Tim lainnya Kepala LPM menetapkan pemenuhan persyaratan/kebutuhan layanan yang tidak berwujud, tidak dapat disimpan, dan dikonsumsi selama pelaksanaan/pengiriman namun tidak terbatas padaproses audit/pemantauan/pengukuran. Persyaratan yang tidak sesuai atau kurang jelas, kurang lengkap atau bermakna ganda dipastikan bahwa persyaratan ini ditinjau dan diverifikasi kembali oleh satuan kerja manajemen terkait dan menjadi acuan baru dalam proses realisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Unsur manajemen di LPM mengidentifikasi persyaratan pelanggan yang disampaikan ataupun tidak disampaikan terkait dengan proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Unsur manajemen di LPM menetapkan media komunikasi meliputi namun tidak terbatas padawebsite dan email dengan tujuan penanganan keluhan pelanggan atau pemenuhan harapan pelanggan. Kepala LPM menetapkan dan menjalankan fungsi pemantauan dan evaluasi penerapan sistem manajemen mutu. Kinerja sistem manajemen mutu diidentifikasi melalui pemantauan dan pengukuran persepsi pelanggan untuk memastikan layanan sesuai dengan kebutuhan pelanggan, peraturan perundangan yang berlaku dan persyaratan lainnya. Identifikasi kinerja sistem manajemen mutu, dilakukan secara periodik dan diikuti tindakan perbaikan berkelanjutan. Unsur manajemen di LPM berkoordinasi menetapkan instrumen pengukuran/pemantauan proses/produk serta melakukan pengukuran kepuasan pelanggan melalui survei yang dilakukan secara periodik. Kepala LPM memastikan kegiatan audit mutu internal dilakukan untuk mengevaluasi penerapan sistem mananajemen mutu berdasarkan standar ISO 9001:2008 dengan melalui tahapan penyusunan program, penetapan auditor, laporan hasil audit dan pengendalian ketidaksesuaian. Audit mutu internal dilakukan paling sedikit 1 kali setahun secara bertingkat: Jurusan, Biro, UPT dan satuan kerja manajemen lainnya dan tingkat Universitas. Lembaga Penjaminan Mutu STIE SEMARANG berfungsi sebagai satuan kerja manajemen di bawah Universitas yang berfungsi penyelenggara program pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi melakukan pengukuran mutu produk (termasuk layanan jasa) dan mengidentifikasi keberterimaan produk (termasuk layanan jasa) oleh pengguna; dalam hal ini memastikan Kebijakan Mutu Rektor dapat dilaksanakan dengan baik diantaranya sebagai berikut: 1. Kebijakan Mutu di Bidang Pendidikan Program-program yang ditawarkan oleh STIE SEMARANG hendaknya memiliki mutu akademik yang tinggi terutama didasarkan pada penelitian yang dikembangkan oleh dosen STIE SEMARANG. Metoda pendidikan di STIE SEMARANG secara bertahap akan berubah dari proses-proses berbasis pengajaran yang berpusat pada dosen (teacher centered education) menuju pengajaran yang berpusat pada mahasiswa (student-centered education). Pendidikan di STIE SEMARANG hendaknya diselenggarakan secara terencana dan memiliki indikator mutu yang terukur serta akuntabel, program-program pendidikan di STIE SEMARANG harus dapat diselesaikan oleh mayoritas mahasiswa secara tepat waktu. Program-program pendidikan yang ditawarkan oleh STIE SEMARANG hendaknya memiliki kesetaraan dengan program-program serupa pada perguruan tinggi-perguruan tinggi yang memiliki reputasi tinggi (reputable universities). 2. Kebijakan Mutu di Bidang Penelitian Setiap dosen STIE SEMARANG diwajibkan untuk melakukan kegiatan penelitian, baik secara perorangan dan/atau kelompok. Penelitian yang diselenggarakan dan di danai oleh STIE SEMARANG diarahkan untuk mewujudkan kepeloporan penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) strategis serta bermanfaat sebagai solusi permasalahan pembangunan bangsa. Hal-hal tersebut mendorong agar jumlah dan kegiatan penelitian di STIE SEMARANG selalu dipacu sehingga memenuhi standar perguruan tinggi terkemuka di level nasional dan internasional. Indikasi lain bagi reputasi perguruan tinggi adalah publikasi yang dihasilkan dari penelitian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa. STIE SEMARANG akan mendorong dan memfasilitasi agar hasil-hasil penelitian tersebut, secara bertahap dapat dikomunikasikan, melalui publikasi ilmiah atau bentuk-bentuk komunikasi hasil penelitian lainnya. STIE SEMARANG memberikan hadiah stimulus bagi dosen yang hasil penelitiannya dimuat di jurnal internasional. 3. Kebijakan Mutu di Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Sejalan dengan misi STIE SEMARANG, selain berkiprah di dalam dharma pendidikan dan dharma penelitian, harus pula memberikan Layanan Pengabdian Kepada Masyarakat. Layanan Pengabdian STIE SEMARANG dapat berbentuk program dan kegiatan pengabdian serta pemberdayaan masyarakat, maupun program dan kegiatan layanan kepakaran professional. Layanan Pengabdian STIE SEMARANG diupayakan untuk bertumpu pada kompetensi dan hasil-hasil penelitian yang dikembangkan di STIE SEMARANG. Di dalam kurun waktu tertentu, Layanan Pengabdian STIE SEMARANG secara bertahap akan ditingkatkan baik mutu, jumlah, maupun intensitasnya. Unit-unit lingkungan STIE SEMARANG, mulai dari Kelompok-kelompok Keahlian, Jurusan/Program Studi, Pusat-pusat di lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM), hingga unit Bisnis (Yayasan-yayasan dan Bengkel) akan didorong untuk mengembangkan bentuk-bentuk dan paket-paket Layanan Pengabdian yang meningkatkan kontribusi dalam menyelesaikan masalah-masalah aktual yang dihadapi masyarakat. Sebagai bentuk dari akuntabilitas institusi, dampak Layanan Pengabdian STIE SEMARANG dapat ditingkatkan secara terus menerus. 4. Kebijakan Mutu di Bidang Pengembangan Manajemen dan Sumberdaya Manusia Pencapaian visi STIE SEMARANG melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang bermutu, mengharuskan adanya pengembangan sumberdaya manusia yang terarah dan terencana. Dalam upaya peningkatan kualifikasi dosen, dilakukan langkah-langkah strategis untuk peningkatan jabatan akademik dosen untuk mengemban tugas dan kewajiban akademik. STIE SEMARANG selain membutuhkan dukungan dari dosen yang berkualifikasi, kompeten dan bermutu juga sangat membutuhkan dukungan dari pegawai pendidikan yang kompeten dan bermutu. Karena itu, secara bertahap, kinerja dosen dan tenaga kependidikan akan dipantau dan selanjutnya ditingkatkan melalui pelatihan, peningkatan kualifikasi dan profesionalisme, serta penataan penugasan. Dalam menjalankan aktivitas akademik yang menjadi kegiatan utamanya (core business), STIE Semarang memerlukan dukungan sistem manajemen dan administrasi yang handal, karena itu di dalam kurun waktu, unit-unit kerja secara bertahap akan diintegrasikan menjadi bagian dari sistem Layanan Manajemen yang mampu mendukung, terselenggaranya aktivitas STIE SEMARANG yang bermutu dan akuntabel. Sistem ini menempatkan kepuasan pengguna (customer satisfaction) dan akuntabilitas sebagai prioritas utama. Sistem Layanan Manajemen STIE SEMARANG di atas mensyaratkan adanya sistem perencanaan kegiatan dan anggaran yang bertumpu pada hasil evaluasi capaian mutu serta target mutu yang akan dicapai oleh STIE SEMARANG. Perencanaan haruslah diupayakan agar layak dan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat spesifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan. 5. Kebijakan Mutu di Bidang Kemahasiswaan dan Alumni STIE SEMARANG menghendaki agar lulusannya memiliki pengetahuan yang bermakna bagi kehidupan, mandiri, sungguh-sungguh dalam menjunjung etika berprofesi dan etika bermasyarakat, maka program dan kegiatan Kemahasiswaan di STIE SEMARANG, pada dasarnya, adalah bagian yang integral dari proses pendidikan. Sebagai bagian dari masyarakat akademik di STIE SEMARANG, mahasiswa berperan aktif secara bertanggungjawab di dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi program dan kegiatan Kemahasiswaan di STIE SEMARANG. Program dan kegiatan Kemahasiswaan STIE SEMARANG secara bertahap akan dilaksanakan secara terintegrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Memperkenalkan calon lulusan kepada dunia kerja, secara sistematis dengan mengumpulkan informasi tertulis dari stakeholders mengundang dan menyediakan wadah seperti Magang Industri dan Dunia Usaha. Tracer Study hendaknya dilaksanakan secara terprogram untuk keperluan manajemen dan pelaksanaannya sesuai rencana. Pemanfaatan umpan balik sebaiknya dilakukan untuk perbaikan kualitas direncanakan dan merupakan bagian dari suatu sistem. 6. Kebijakan Mutu di Bidang Prasarana & Sarana dan Lingkungan Infrastruktur STIE SEMARANG harus memenuhi persyaratan teknis dan tata ruang, serta kesehatan lingkungan. Pengembangan infrastruktur fasilitas harus dituangkan dalam rencana induk (master plan), yang meliputi gedung dan laboratorium (penyediaan ruang laboratorium, penyediaan alat dan bahan praktikum, penyediaan sarana ruang praktikum) yang direncanakan secara sistematis, selaras dengan pertumbuhan kegiatan akademik. Ruang kelas dan laboratorium harus dilengkapi dengan peralatan yang cukup untuk melaksanakan kurikulum, termasuk bahan dan teknologi informasi yang memadai. Perlu disediakan papan tulis, white board, overhead projector, LCD projector dan pengeras suara. Peralatan teknologi pendidikan yang up to date dan terdistribusi secara efektif, sehingga mudah diakses oleh pengguna, seperti peralatan teknologi pendidikan mutakhir, seperti viewer dan komputer dalam kelas yang dapat dipakai untuk mengakses internet. Ketersediaan pustaka yang relevan, jenis pustaka yang tersedia, CD-ROM, jurnal, buletin, buku teks, brosur, peta, majalah, jurnal ilmiah, poster, lembar informasi, internet, intranet, disertasi, thesis dan skripsi. Ada atau tidak ada perpustakaan diluar perguruan tinggi yang dapat diakses dan juga pemanfaatan Internet. 7. Kebijakan Mutu di Bidang Kerjasama Berdasarkan organisasi dan tata kerja STIE SEMARANG, Ketua dalam kebijakannya telah menetapkan secara fungsional khusus mempunyai tanggung jawab dibidang pengembangan dan kerja sama antara STIE SEMARANG dengan perguruan tinggi dan badan-badan lain, baik pemerintah maupun swasta di dalam negeri maupun di luar negeri dalam upaya peningkatan kemampuan STIE SEMARANG di bidang sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. 8. Kebijakan Mutu di Bidang Pencitraan Publik dan Internasionalisasi Kebijakan STIE SEMARANG bidang pencitraan publik adalah memperkuat keterlibatan, kepedulian, partisipasi, dan komitmen civitas akademika pada mutu dan keunggulan melalui kreativitas, inovasi, dan perbaikan berkelanjutan, sehingga memiliki reputasi global. Sedangkan kebijakan Rektor dibidang internasionalisasi adalah memperkuat jaringan kerjasama internasional untuk meningkatkan kualitas sehingga dapat meraih reputasi internasional. |
PENGUMUMANUntuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pembelajaran di STIE Semarang, akan diselenggarakan pelatihan penyusunan perangkat pembelajaran (modul). Yang akan diselenggarakan pada hari Rabu 15 Juni 2016, jam 11.00 s/d Selesai di Ruang B1-1 Gedung B Kampus STIE SEMARANG. Sebagai pembicara adalah Dr. Kardoyo, M.Pd (UNNES) Untuk meningkatkan kelengkapan dokumentasi kegiatan seluruh Dosen STIE SEMARANG, akan diselenggarakan Pelatihan Input Bio Data dan Kegiatan Dosen di SDM App.STIE SEMARANG pada Hari Kamis tanggal 4 Agustus 2016 jam 09.00 wib |
|
Hak Cipta STIE SEMARANG @ 2016 |